www.domainesia.com

Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar Harus Dilakukan dengan Ma'ruf

Foto : Google
PenaJatim - Melakukan amar ma`ruf (memerintahkan kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran) seharusnya dilaksanakan dengan cara yang ma`ruf(baik), bukan dengan cara yang mungkar. Karena jika cara mungkaryang ditempuh justru akan menciptakan kemungkaran baru.

Hal itu disampaikan oleh Ustadz Abdul Kholiq, Lc, M.H.I, anggota dewan mudzakarah DPP (Dewan Pengurus Pusat) Hidayatullah di hadapan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim Surabaya pada ahad (20/3/2016).


Ia mencontohkan, jika kita menginginkan agar masyarakat rajin shalat, jangan dilakukan dengan mengancam bahwa bagi yang tidak sholat akan dibom.

"Cara seperti itu justru menciptakan kemungkaran,” katanya.


Alumni LIPIA Jakarta ini kemudian menceritakan sebuah kisah seorang perempuan yang melaporkan dirinya kepada nabi, bahwa dia telah berzina. Ia mau bertaubat dan memohon kepada nabi agar dirajam.

Nabi tidak langsung memenuhi permintaan perempuan tersebut. Beliau justru bertanya, `Apa kamu benar-benar berzina?`

Perempuan itu menjawab, `Iya Rasulullah, saya benar-benar berzina`.

Rasulullah kemudian meminta perempuan tersebut agar menunggu kelahiran anaknya yang diperoleh dari hasil zinanya.


Setelah perempuan itu melahirkan, ia pun kembali menghadap nabi dan menyatakan diri siap untuk dirajam.

Namun nabi memerintahkan perempuan itu menyusui anaknya terlebih dahulu hingga bisa disapih. Akhirnya setelah anaknya disapih dan bisa makan roti, Rasulullah kemudian melaksanakan syariat rajam atas perempuan itu.

Tatkala dilaksanakan rajam, Umar mengolok-olok wanita itu. Rasulullah Saw kemudian melarang Umar mengolok-olok dan bersabda, "Wahai Umar, apakah kamu mau menambah hukuman untuknya?"

Dari kisah di atas, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim (STAIL) Surabaya ini kemudian menyimpulkan bahwa hukum Allah harus dilaksanakan dengan cara yang ma'ruf.

"Itulah Islam. Dalam melaksanakan hukum Allah harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan cara yang ma'ruf," pungkasnya.


Rep: Zamil al-Hibr
Editor: Luqman Hakim

About diehanue-mars

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment