www.domainesia.com

Sang Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Berlalu Lintas Dengan Tertib
 "Warga Surabaya tertib lalu lintas” itulah semboyan yang sering kita jumpai dikota metropolitan seperti Surabaya. Tulisan yang terpajang hampir disetiap ruas kota menyimpan makna yang begitu dalam, sehingga setiap masyarakat yang berkendaraan mempunyai kewajiban untuk berlalu lintas secara tertib demi keselamatan bersama.

SD Luqman Al Hakim Hidayatullah Surabaya berupaya untuk memberikan pemahaman berlalu lintas sejak dini. Dengan menghadirkan Kapolsek Mulyorejo Surabaya. Hampir dua jam lebih lima orang dari kapolsek Mulyorejo itu memberikan pemahaman kepada anak-anak SD kelas 2.
Pengenalan rambu-rambu lalu lintas, mengenakan sabuk pengaman dan memasang alat keselamatan dalam berkendaraan merupakan hal yang penting dalam mengemudikan sebuah kendaraan.

Menurut ustadzah Susilawati selaku guru partner mengungkapkan bahwa “Kita memang sengaja mengundang langsung para Kapolsek Mulyorejo, agar anak-anak dapat berkomunikasi langsung kapada para penertib lalu lintas”. Sehingga pemahaman para siswa lebih bagus apabila mendapatkan langsung dari ahlinya. Lanjut ustadzah Susi

Berbeda halnya dengan ustadzah Kholifa, selaku wali kelas 2B menuturkan bahwa “Keselamatan iu penting, baik di rumah atau di perjalanan” untuk itu tertib dalam berlalu lintas itu sagat penting, disekolah kita mematuhi aturan sekolah kalau di jalan kita harus mematuhi tata tertib lalu lintas” Lanjut Kholifa.

Muhammad Nabil Ubaydillah, salah seorang murid kelas 2B menggakat tangan dan bertanya “ Pak…! kalau terjadi kecelakan antara mobil dan motor kok yang selalu disalahkan adalah mobil yaa pak”?. Mendengar pertanyaan itu semua polisi dan polwan yang hadir tersenyum dan memberikan tepuk tangan.

Sambil tersenyum AKP.Enny Prihati Rustam, sebagai Kanit Lantas Polsek Mulyorejo menjawab “Ini pertanyaan yang luar biasa. Kalau terjadi kecelakaan antara mobil dan motor, maka kita lihat perkaranya dulu, karena tidak semua yang menabrak itu salah dan tidak semua yang ditabrak itu benar”.

Jawaban yang berbeda juga dilontarkan oleh bapak Muhammad Roeto, salah seorang anggota Lakalantas polsek Mulyorejo “Semua itu kita lihat dari perkaranya terlebih dahulu, baru kita tentukan siapa yang salah dan siapa yang benar” karena berdasarkan undang-undang lalu lintas laju kecapatan didalam kota itu maksimal 40km/jam”

Roeto juga menambahkan “Kita dari pihak kepolisian tidak menganjurkan anak SD, SMP dan SMA atau yang belum memiliki SIM (surat Izin Mengemudi) untuk mengemudikan kendaraan” karena kalau kedapatan mengendarai tidak menggunakan SIM  maka akan kami tertibkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

About diehanue-mars

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment